Reporter Suara Rajawali.Com melaporkan langsung 12 Januari 2025 dari Kabupaten Tangerang Aset Kabupaten Tangerang Yang saat ini masih Proses Inventariasi/Rekonsiliasi/pendataan oleh pihak BPKAD kabupaten tangerang yang di nilai masih berharga bahkan menjadi perhatian publik atas aset objek unit barang bergerak,

Keadaan unit unit tersebut yang menjadi penggunjingan ditengah masyarat masih tahap inventarisasi/rekonsilaisi/pendataan yang kesemuanya akan segera di ungkap ke publik untuk membuka transparansi bahwa aset milik kabupaten tangerang tidak serta merta hilang begitu saja.

Menurut keterangan kepala bidang aset bahwa benar kendaraan secara data ada semua namun inventarisasi/rekonsiliasi/pendataan satu persatu berupa fisik membutuhkan waktu keberadaan untuk kemudian di ketahui publik

Ia menjelaskan bahwa nilai buku atas kendaraan bergerak ada yang juga mempengaruhi nilai dari objek kendaraan sehingga nilai perolehan dan nilai buku sekarang berbeda, hal berbeda juga dengan aset objek tidak bergerak yang nilainya naik tiap tahun.

Secara akuntansi harus real sesuai harga dan dihitung berdasarkan nilai buku sesuai akumulasi penyusutan per barang tersebut terang Rijal

Penurunan itu akan juga mempengaruhi nilai pajak pada suatu kendaraan yang dapat mempengaruhi pada nilai jual objek bergerak.

Selain itu, dari total aset kendaraan yang saat ini tercatat dalam bidang data, juga dilaporkan ke inspektorat dan BPK, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan bahkan saat ini aset tersebut belum ada di pindahtangankan ke pihak lain, baik dalam penetapan Di LHKPNL sebagai dasar untuk menjual aset pemerintah melalui lelang LHKPNL

Adapun beberapa nilai objek yang menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat sebagai berikut.

1. 5 unit mobil jeep : Rp. 2.388.040.325,00

2. 9 unit Kendaraan Bermotor Angkutan Barang Lain-lain : Rp. 3.407.462.000,00

3. 270 unit Kendaraan Bermotor Tiga lainnya : Rp. 8.652.248.806,00

4. 26 unit Kendaraan Bermotor khusus lain-lain : Rp. 5.172.980.000,00

5. 5 unit Kendaraan dinas Bermotor lain-lain : Rp. 355.011,328,00

6. 60 unit Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Kebawah : Rp. 8.189.556.000,00

7. 10 unit kendaraan bermotor penumpang lain lain : RP. 3.477.662.000,00

8. 7 UNIT Mobil Tangki Bahan Bakar : Rp. 3.257.470.500,00

9. 21 Unit Pick up : Rp. 2.787.370.300,00

10. 1 unit sedan : Rp. 325.400.000,00

11. 280 unit Sepeda Motor : Rp. 2.597.513.000,00

2. 8 Unit Station Wagon : Rp. 880.320.000,00

13. 6 unit Truck Sampah : Rp.3.007.999.998,00

Jumlah 708 Unit : Rp. 44.468.994.461,00

Dari total untuk tersebut masih dalam proses pendataan di bidang aset untuk dapat di ketahui bahwa aset yang hilang sedang dalam pencarian pisik yang sudah lama tidak diketahui sehingga butuh waktu dalam hal itu terangnya.

Redaksi Piter Siagian A.Md

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan