http://Suara rajawali.com Tangerang Selatan.- Setelah melakukan proses yang sangat panjang melalui musyawarah mufakat dan voting warga di setiap wilayah RT dan RW akhirnya terbentuk ketua RT dan RW masa bhakti 2025 – 2030.

Pada hari ini pada hari Saptu, 11 Januari 2025 di Aula kantor Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, sebanyak 52 Ketua RT dan 12 Ketua RW terpilih dilantik secara serentak dan diambil sumpah jabatan oleh Kelapa Kelurahan Cirendeu Azis Julfikar., SE.,MM.

Serta penandatangan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh perwakilan RT, RW dan Lurah Cirendeu Azis Julfikar. Atas ditandatanganinya Surat Keputusan diharapkan dapat menjadi amanah dalam mengemban tugas sebagai Mitra Kelurahan dalam membangun Kampung.

Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama S.STP, Kepala Kelurahan Cirendeu Azis Julfikar ,SE, MM, Bhabinkamtibmas Cirendeu Iptu Sartono, Kepala Puskesmas Cirendeu Dr. Alwan, Neneng Hasanah Kasie Ekbang, H. Masir Tokoh Masyarakat, Ketua RW se kelurahan Cirendeu, Ketua RT se kelurahan Cirendeu, Tokoh Masyarakat serta Staf jajaran Kelurahan Cirendeu, LPM Cirendeu ,PKK Cirendeu, Karang Taruna Kelurahan Cirendeu.

Azis Julfikar.,SE,.MM Kepala Kelurahan Cirendeu berharap para Ketua RT, RW yang melaksanakan pelantikan dan pengukuhan bisa melaksanakan amanahnya dengan baik.

Aziz Julfikar juga mengucapkan selamat kepada para Ketua RT, RW yang sudah melaksanakan pelantikan dan pengukuhan serentak di Kelurahan Cirendeu tersebut.

Menurutnya, pelantikan ini dilaksanakan serentak karena memang sesuai Undang-undang atau Peraturan Perundang-undangan, saat ini jabatan para ketua RT dan RW masih lima tahun.

“Aziz Julfikar menambahkan, Fungsi kontrol harus selalu dilakukan karena masih belum berjalan maksimal fungsi kontrol tersebut, utamanya pada pembanguan fisik yang harus terus diawasi. Oleh karena itu saya mohon untuk saling gotong royong dan berpartisipasi, ayo kita kompak membangun kelurahan Cirendeu”.

Sementara Kepala Camat Ciputat Timur Rastra yudhatama S.,STP, sebelum memulai sambutannya beliau mengajak untuk membacakan doa untuk para tokoh yang telah mendahului, mengatakan “fungsi pengawasan sangat harus ditingkatkan sehingga masalah sosial di masyarakat bisa ditekan, seperti Judi online, Narkoba dan lainnya.

Rastra Yudhatama mengatakan, kedudukan Ketua RT dan RW untuk membantu Kepala Kelurahan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Agar pelayanan di masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, maka Kepala Kelurahan membutuhkan peran dari RT dan RW,”kata Rasta Yudhatama.

Ketua RT dan RW harus lebih memperhatikan kebutuhan warga dengan memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, terus berinovasi dalam melaksanakan program kerja.

“Melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seperti membantu pengurusan administrasi kependudukan, membantu masyarakat saat berdukacita dan lain sebagainya,”tegas Rastra Yudhatama.

Harapannya melalui pelantikan ini, para Ketua RT dan RW dapat terus semangat untuk membantu Kepala Kelurahan dalam memajukan daerahnya.

Chrdn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan